Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja tondanotimur, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER tondanotimur adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di tondanotimur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah tondanotimur, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di tondanotimur.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER tondanotimur mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER tondanotimur terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di tondanotimur. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER tondanotimur. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di tondanotimur.
DISNAKER tondanotimur melayani pencari kerja dan dunia usaha di tondanotimur, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat